pasang iklan baris gratis
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrat manusia akan selalu hidup bersama. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi dan komunikasi baik dengan alam lingkungan dengan sesamanya maupun dengan Tuhannya.
Dalam proses interaksi dan komunikasi diperlukan keterampilan berbahasa aktif, kreatif, produktif dan resetif apresiatif yang mana salah satu unsurnya adalah keterampilan menyimak yang bertujuan untuk menangkap dan memahami pesan ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan.
Dengan demikian menyimak sangat penting dalam proses belajar mengajar, oleh karena itu kami akan mencoba menyusun konstribusi ilmu menyimak dalam peningkatan mutu KBM di sekolah dasar.

1.2 Perumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan memfokuskan pada beberapa masalah di bawah ini:
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan menyimak
2. Tujuan apa yang akan di capai melalui keterampilan menyimak
3. Manfaat apa yang akan diperoleh setelah belajar menyimak

1.3 Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah tentang ruang lingkup menyimak dalam peningkatan mutu KBM di sekolah dasar.1.4 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan menyimak
2. Untuk mengetahui ciri-ciri penyimak ideal

1.5 Sistematika Penulisan
JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
1.2 Perumusan masalah
1.3 Batasan Masalah
1.4 Tujuan Penulisan
1.5 Sistematika Penulisan

BAB II 
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penyimak
2.2 Tujuan Menyimak
2.3 Jenis-Jenis Menyimak
2.4 Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Menyimak
2.5 Ciri-Ciri Penyimak Ideal
2.6 Kegiatan Menyimak

BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Penyimak
Menyimak adalah mendengar secara khusus dan terpusat pada objek yang disimak (panduan bahasa dan sastra Indonesia, Natasasmita Hanapi, Drs.; 1995: 18)
Menyimak dapat didefinisikan suatu aktivitas yang mencakup kegiatan mendengar dan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menilik, dan mereaksi atas makna yang terkandung dalam bahan simakan. (Djago Tarigan; 1991: 4).

2.2 Tujuan Menyimak
Tujuan utama menyimak adalah untuk menangkap dan memahami pesan, ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan. Dengan demikian tujuan menyimak dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Menyimak memperoleh fakta atau mendapatkan fakta
b. Untuk menganalisis fakta
c. Untuk mengevaluasi fakta
d. Untuk mendapatkan inspirasi
e. Untuk mendapatkan hiburan atau menghibur diri

2.3 Jenis-Jenis Menyimak
Pengklarifikasian menyimak berdasarkan:
a. Sumber suara
b. Cara penyimak bahan yang disimak
c. Tujuan menyimak
d. Taraf aktivitas penyimak

Berdasarkan sumber suara yang disimak, penyimak dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1) Intrapersonal listening atau menyimak intrapribadi
2) Interpersonal listening atau penyimak antar pribadi
Berdasarkan pada cara penyimakan bahan yang disimak, dapat diklarifikasikan sebagai berikut:
1) Menyimak ekstensif (extensive listening)
Menyimak ekstensif ialah kegiatan menyimak tidak memerlukan perhatian, ketentuan dan ketelitian sehingga penyimak hanya memahami seluruh secara garis besarnya saja.
Menyimak ekstensif meliputi
a) Menyimak sosial
b) Menyimak sekunder
c) Menyimak estetik
2) Menyimak Intensif
Menyimak intensif adalah kegiatan menyimak dengan penuh perhatian, ketentuan dan ketelitian sehingga penyimak memahami secara mendalam.
Menyimak intensif meliputi:
a) Menyimak kritis
b) Menyimak introgatif
c) Menyimak penyelidikan
d) Menyimak kreatif
e) Menyimak konsentratif
f) Menyimak selektif

Tujuan menyimak berdasarkan Tidyman & butterfield membedakan menyimak menjadi:
a) Menyimak sederhana
b) Menyimak diskriminatif
c) Menyimak santai
d) Menyimak informatif
e) Menyimak literatur
f) Menyimak kritis
Berdasarkan pada titik pandang aktivitas penyimak dapat diklarifikasikan:
a) Kegiatan menyimak bertarap rendah
b) Kegiatan menyimak bertaraf tinggi

2.4 Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Menyimak

1. Unsur Pembicara
Pembicara haruslah menguasai materi, penuh percaya diri, berbicara sistematis dan kontak dengan penyimak juga harus bergaya menarik / bervariasi
2. Unsur Materi
Unsur yang diberikan haruslah actual, bermanfaat, sistematis dan seimbang
3. Unsur Penyimak / Siswa
a. Kondisi siswa dalam keadaan baik
b. Siswa harus berkonsentrasi
c. Adanya minat siswa dalam menyimak
d. Penyimak harus berpengalaman luas
4. Unsur Situasi
a. Waktu penyimakan
b. Saran unsur pendukung
c. Suasana lingkungan

2.5 Ciri-Ciri Penyimak Ideal
Menurut Djago Tarigan mengidentifikasi ciri-ciri menyimak ideal sebagai berikut:
1. Berkonsentrasi
Artinya penyimak harus betul-betul memusatkan perhatian kepada materi yang disimak
2. Penyimak harus bermotivasi
Artinya mempunyai tujuan tertentu sehingga untuk menyimak kuat
3. Penyimak harus menyimak secara menyeluruh
Artinya penyimak harus menyimak materi secara utuh dan padu
4. Penyimak harus menghargai pembicara
5. Penyimak yang baik harus selektif, artinya harus memilih bagian-bagian yang inti
6. Penyimak harus sungguh-sungguh
7. Penyimak tidak mudah terganggu
8. Penyimak harus cepat menyesuaikan diri
9. Penyimak harus kenal arah pembicaraan
10. Penyimak harus kontak dengan pembicara
11. Kontak dengan pembicara
12. Merangkum
13. Menilai
14. Merespon

2.6 Kegiatan Menyimak
1) Proses menyimak komprehensif
Adapun komponen yang termasuk dalam proses menyimak:
a) Rangsang bunyi
Weafer 91972) memasukan kata-kata, bunyi isyarat dan bunyi-bunyi lainnya sebagai tipe-tipe simbol bunyi yang dapat diterima dan dapat dimaknai oleh penyimak
b) Penerimaan alat peraga
c) Perhatian dan penyelesaian
d) Pemberian makna

2) Fungsi comprehensive listening
Fungsinya berkonsentrasi pada pesan-pesan yang disampaikan selanjutnya kaitan antara satu pesan dengan lainnya agar sampai pemahaman yang dikehendaki.

3) Faktor-faktor yang berkaitan dengan menyimak konprehensif
a) Memori
Adapun memori dalam diri kita memiliki tiga fungsi penting
- Menyusun arah tentang apa yang akan kita lakukan dalam aktivitas
- Memberikan struktur baku terhadap pemahaman kita kepada suatu aktivitas apabila konsep-konsep kita tersebut dikemukakan oleh orang lain
- Memberikan arah/pedoman untuk mengingat pengalaman/ pengetahuan dan informasi-informasi yang telah diketahui sebelumnya.
Beberapa teori yang memberikan penjelasan tentang penyebab mengapa informasi yang disimpan dalam memori hilang (lupa)
1) Fuding teori (teori pemudaran): maksudnya informasi yang tidak sering digunakan akan memudar / perlahan-lahan hilang
2) Distortion theory: informasi yang mirip dengan informasi yang lainnya tidak dapat dibedakan, yang telah disimpan di ingatan
3) Superssion Theory: teori ini menyatakan pesan akan hilang akibat hambatan multivasional (melukai)
4) Interference Theory: teori ini menyatakan informasi yang telah di dapat sebelumnya akan bercampur dengan informasi yang baru didapat
5) Processing Break down theory: teori ini berpendapat bahwa tak satupun dari bagian-bagian informasi dapat diingat tanpa menggunakan sistem pengkodean makna ganda (sistem coding ambigu)
Menurut penelitian manusia akan lebih mengingat apabila informasi itu:
1) Dianggap penting dan berharga atau berguna dalam kehidupan
2) Dianggap lain dari pada informasi yang lain atau dianggap unik (tidak wajar)
3) Terorganisir dan
4) Berupa informasi visual
Menurut Montgo Mery ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kita dapat meningkatkan daya mengingat kita. Kita harus memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan daya ingatan, meningkatkan konsentrasi terhadap suatu pesan, dan peduli terhadap lingkungan dan orang-orang di sekitar kita.

b) Konsentrasi
Salah satu alasan mengapa pendengar tak dapat berkonsentrasi pada sumber pembicaraan (penuturan) adalah kemungkinan karena sering berkomunikasi dalam rentang yang terlalu lama, sehingga keadaan seperti ini menuntutnya untuk membagi-bagi energi. Untuk memperhatikan antara berbagai ragam rangsang dan tidak merespon pada suatu rangsang saja.
Alasan yang kedua adalah karena pendengar salah mengarahkan energi untuk memperhatikan (attention energy). Menurut Erving Goffman, bentuk standar dan kesalahan penafsiran meliputi hal-hal berikut:
1) Pencakupan / pemenuhan eksternal, dibandingkan dengan berkonsentrasi pada pesan penutur, pendengar cenderung akan mudah terkacaukan perhatiannya oleh stimulasi / rangsang dari luar
2) Kesadaran diri
3) Kesadaran berinteraksi
4) Kurangnya rasa ingin tahu terhadap apa yang sedang dibicarakan
Ada tiga alasan lain yang menyadari alasan kurangnya konsentrasi di atas diantaranya; kurangnya motivasi diri dan kurangnya tanggung jawab

c) Pembendaharaan kata
Faktor yang mempengaruhi kemampuan komprehensif pendengar adalah ukuran kosa kata. Diasumsikan bahwa ukuran kosa kata merupakan variabel penting dalam pemahaman pendengar.
Dalam peran kita sebagai komunikator, kita memiliki empat jenis kosa kata fungsional yang sangat bervariasi ukurannya, jenis kosa kata itu dibedakan berdasarkan usia, saat seseorang melakukan komunikasi. Hal tersebut digambarkan sebagai berikut:

1) Sampai kira-kira seseorang mencapai usia sebelas tahun kosa kata fungsional terbesar yang dimiliki adalah kosa kata simakan mendengar (listening vocabulary) artinya pengayaan kosa katanya pada fase ini dapat dan hasil simakan dari kehidupan sehari-hari
2) Setelah lewat usia dua belas, kosa kata simakan yang seseorang miliki, umumnya dipengaruhi oleh kosa kata atau hasil membaca (reading vocabulary).
Orang dewasa dikatakan memiliki kosa kata minimum apabila ia hanya memilih rata-rata kosa kata sebesar 20.00 kata.

Untuk meningkatkan kosa kata umum maupun kosa kata mendengar menurut langkah-langkah Pauk dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Langkah pertama adalah menumbuhkan minat kata-kata. Ada dua kemampuan dasar yang dapat membantu kita untuk mempelajari kata-kata baru berdasarkan maknanya adalah kemampuan menganalisa struktur dan kemampuan menganalisa konteks kata keterampilan pertama tadi yaitu analisis struktur.
2. Langkah yang kedua adalah mempelajari makna dari kata-kata yang tidak lazim dari konteks-konteksnya.
Ada 2 jenis petunjuk kontekstual yang utama dan telah umum dikenal yakni petunjuk sematik (makna kata) dan sintaksis (struktur kalimat), yang termasuk ke dalam petunjuk sematik adalah petunjuk sinonim, penjelas, deskripsi, contoh, kesimpulan, penjelas pengalaman, situasi,.
Petunjuk kontekstual kedua adalah petunjuk sintaksis berupa pola-pola penyusun kalimat yang menjadi penyusun suatu kalimat.

d) Faktor-faktor tambahan
1) Faktor kurang seringnya diadakan penelitian-penelitian yang terkontrol secara ilmiah
2) Tak banyak mengenal paliditas dan realibitas tes mendengar yang diterapkan dalam penelitian
3) Karena sebagian besar peneliti belum terkoordinir dengan baik.
Ada beberapa variabel yang mempengaruhi keefektifan menyimak konprehensif adalah usia, motivasi, intelgensia, tingkat pencapaian, kemampuan berbicara, pemahaman membaca, kemampuan belajar, kemampuan berbahasa dan cultural


PENUTUP

Hakekat dari ilmu menyimak adalah suatu aktivitas yang mencakup kegiatan mendengar dan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menginterprestasi, menilai dan merealisasi atas makna yang terkandung dalam bahan simakan. Jadi menyimak sangatlah penting bagi para pelajar terutama siswa SD, menyimak bertujuan untuk menangkap, memahami pesan, ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan. Keterampilan menyimak sangatlah penting, baik di luar maupun di sekolah, namun demikian di Indonesia kelihatanya belum mendapat tempat yang menggembirakan. Hal ini terbukti belum dimasukannya menyimak secara eksplisit pada GBPP bidang studi.

Kegiatan menyimak ternyata besar sekali peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dalam kehidupan keluarga atau rumah tangga, di masyarakat di pabrik, di kantor, di perusahaan, di sekolah dan sebagainya.
Kita tahu bahwa kegiatan menyimak sangat banyak dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, namun kenyataannya masih jarang sekali orang-orang yang berminat mengadakan penelitian di bidang menyimak.


DAFTAR PUSTAKA

Supriatna Agus, M.Pd., Rukianti K. Enung Hj. Dra. M.Pd.; Modul pembelajaran Program Diploma Dua Guru Kelas MI.
Natasamita hanapi, Drs. Panduan Bahasan Dan Sastra Indonesia
Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.

Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.

Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Manusia BerPendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan
“Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).

Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Abraham H. Maslow

Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik
Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.

Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.

Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.

Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.

UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.

Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi
Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.

Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.

Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.

Berikan Sarana dan Prasarana Yang Layak
Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata, atau minimal siswa mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana pendidikan).

Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.

Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Jika kita lihat kenyataan di lapangan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia saja yang memenuhi persyaratan SPM, umumnya sekolah negeri dan swasta favorit. Berdasarkan fakta ini, keterbatasan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya selalu dibebankan kepada masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Menyikapi keadaan yang demikian sulit, apalagi kondisi negara yang kian kritis, solusi yang ditawarkan adalah manfaatkan seluruh potensi sumber daya sekolah dan masyarkat sekitar, termasuk memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah. Mudah-mudahan dengan sistem anggaran pendidikan yang mengacu pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 46 dan 49 permasalahan ini dapat diatasi dengan membangun kebersamaan dan kepercayaan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Dengan melandaskan pada cita-cita luhur pendidikan, diharapkan mutu pendidikan Indonesia terus meningkat dan terjadi perkembangan pada perbaikan yang terus menerus.